VERSITNEWS

Sabtu, 01 Agustus 2026

Layla Rizky Siap Maju Pilkades Bantarjaya, DPP AKPRSI Soroti Pentingnya Demokrasi Bermartabat

BEKASI – VERSITNEWS.com
Layla Rizky, S.Sos resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Pilkades periode 2026-2034. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kedatangan Layla ke kantor panitia disambut antusias warga. Menariknya, dukungan yang hadir disebut datang secara spontan tanpa undangan khusus dari tim.

Dalam kesempatan itu, Layla mengapresiasi kerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Ia percaya seluruh tahapan akan berjalan profesional, jujur, dan menjunjung integritas.

“Saya tidak mengundang banyak orang, tapi Alhamdulillah masyarakat datang dengan tulus mengawal. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujar Layla.

Untuk visi dan program, Layla mengaku belum membeberkan secara detail. Ia ingin terlebih dahulu mengkaji persoalan di Desa Bantarjaya agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran. Komitmennya adalah membangun pemerintahan desa yang amanah, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, DPP AKPRSI juga menyoroti pelaksanaan Pilkades serentak. Organisasi tersebut menyerukan agar pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan jurdil, bermartabat, dan tanpa politik uang, agar melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.


Redaksi 
BEKASI – VERSITNEWS.com
Layla Rizky, S.Sos resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Pilkades periode 2026-2034. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kedatangan Layla ke kantor panitia disambut antusias warga. Menariknya, dukungan yang hadir disebut datang secara spontan tanpa undangan khusus dari tim.

Dalam kesempatan itu, Layla mengapresiasi kerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Ia percaya seluruh tahapan akan berjalan profesional, jujur, dan menjunjung integritas.

“Saya tidak mengundang banyak orang, tapi Alhamdulillah masyarakat datang dengan tulus mengawal. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujar Layla.

Untuk visi dan program, Layla mengaku belum membeberkan secara detail. Ia ingin terlebih dahulu mengkaji persoalan di Desa Bantarjaya agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran. Komitmennya adalah membangun pemerintahan desa yang amanah, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, DPP AKPRSI juga menyoroti pelaksanaan Pilkades serentak. Organisasi tersebut menyerukan agar pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan jurdil, bermartabat, dan tanpa politik uang, agar melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.


Redaksi 

Dugaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Tercoreng Dengan Adanya Isu Hoax terhadap Incumbent Abu Jihad Ubaydilah

KARAWANG – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mulai diwarnai dinamika dan isu yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran agar proses demokrasi di tingkat desa tidak tercampur dengan kepentingan maupun persoalan pribadi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Abu Jihad Ubaydilah, yang diketahui merupakan bakal calon sekaligus incumbent dalam kontestasi kepala desa Bantarjaya.

Di tengah proses pendaftaran, beredar kabar tidak sedap yang dikaitkan dengan sosok Abu Jihad. Informasi tersebut disebut-sebut bersumber dari oknum berinisial SN. Namun, hingga saat ini, berbagai informasi yang beredar tersebut masih perlu diklarifikasi dan tidak sepatutnya langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya bukti maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa isu tersebut berkaitan dengan persoalan atau dendam pribadi. Namun demikian, dugaan tersebut juga perlu dibuktikan secara objektif agar tidak berkembang menjadi fitnah atau konflik yang justru dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Desa Bantarjaya.

Abu Jihad Ubaydilah sebagai salah satu bakal calon diharapkan tetap diberikan ruang untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bakal calon memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proses yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan maupun kampanye negatif.

Sejumlah pihak juga mengingatkan agar panitia penyelenggara dan pihak terkait dapat menjalankan proses pendaftaran secara profesional. Verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga seluruh tahapan berikutnya harus berpedoman pada aturan, bukan berdasarkan isu, tekanan kelompok, ataupun kepentingan tertentu.

Kontestasi pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak, program, integritas, dan kemampuan masing-masing calon dalam membangun desa. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi saling menjatuhkan.

Jika memang terdapat tudingan atau persoalan terhadap salah satu bakal calon, masyarakat berharap pihak yang menyampaikan dapat menunjukkan data dan bukti yang jelas, sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila isu yang beredar ternyata tidak memiliki dasar, pihak-pihak yang merasa dirugikan tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat Bantarjaya kini menunggu proses demokrasi yang sehat, transparan dan bermartabat. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat luas. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Desa Bantarjaya harus lahir dari proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan Singkat Ketua DPD AKPERSI Jabar 

Menanggapi polemik yang terjadi di desa Bantarjaya ini Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ selaku ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat menjelaskan, "Terkait polemik yang terjadi didesa bantarjaya merupakan dugaan pencemaran nama baik, ujar kebencian dan fitnah pada salah satu bakal calon kepala desa Bantarjaya yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut, apalagi dengan dilakukan secara sengaja dengan dalih dendam terhadap seseorang."jelas Ahmad Syarifudin 

Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Bantarjaya agar lebih menjunjung tinggi arti perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh orang lain apalagi dalam mengahadapi kontes pemilihan kepala Desa, Tetap saling menghormati dan menghargai demokrasi.

Ungkapan pengakuan Inisial SN terhadap Jajaran BPD, Bakal Calon Dan Jajaran Panitia dan juga Awak Media

SN Akui Sebarkan Informasi Palsu, Sebut Berita yang Beredar Merupakan Karangannya Sendiri
SN mengakui telah menyebarkan informasi yang belakangan menjadi perhatian melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya. Dalam pengakuannya, SN menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hasil karangannya sendiri yang dibuat karena rasa kecewa terhadap proses pemilihan DPD terkait bakal calon berinisial A.

"Memang saya yang melakukan chat kepada teman-teman. Berita tersebut memang hasil karangan saya karena saya kecewa. Akibat kejadian itu saya membuat informasi palsu, dan saya akui itu memang hasil karangan saya sendiri," ujar SN.

Pengakuan tersebut menjadi klarifikasi bahwa informasi yang sebelumnya disebarkan berasal dari SN sendiri dan bukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi 
KARAWANG – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mulai diwarnai dinamika dan isu yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran agar proses demokrasi di tingkat desa tidak tercampur dengan kepentingan maupun persoalan pribadi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Abu Jihad Ubaydilah, yang diketahui merupakan bakal calon sekaligus incumbent dalam kontestasi kepala desa Bantarjaya.

Di tengah proses pendaftaran, beredar kabar tidak sedap yang dikaitkan dengan sosok Abu Jihad. Informasi tersebut disebut-sebut bersumber dari oknum berinisial SN. Namun, hingga saat ini, berbagai informasi yang beredar tersebut masih perlu diklarifikasi dan tidak sepatutnya langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya bukti maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa isu tersebut berkaitan dengan persoalan atau dendam pribadi. Namun demikian, dugaan tersebut juga perlu dibuktikan secara objektif agar tidak berkembang menjadi fitnah atau konflik yang justru dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Desa Bantarjaya.

Abu Jihad Ubaydilah sebagai salah satu bakal calon diharapkan tetap diberikan ruang untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bakal calon memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proses yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan maupun kampanye negatif.

Sejumlah pihak juga mengingatkan agar panitia penyelenggara dan pihak terkait dapat menjalankan proses pendaftaran secara profesional. Verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga seluruh tahapan berikutnya harus berpedoman pada aturan, bukan berdasarkan isu, tekanan kelompok, ataupun kepentingan tertentu.

Kontestasi pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak, program, integritas, dan kemampuan masing-masing calon dalam membangun desa. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi saling menjatuhkan.

Jika memang terdapat tudingan atau persoalan terhadap salah satu bakal calon, masyarakat berharap pihak yang menyampaikan dapat menunjukkan data dan bukti yang jelas, sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila isu yang beredar ternyata tidak memiliki dasar, pihak-pihak yang merasa dirugikan tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat Bantarjaya kini menunggu proses demokrasi yang sehat, transparan dan bermartabat. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat luas. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Desa Bantarjaya harus lahir dari proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan Singkat Ketua DPD AKPERSI Jabar 

Menanggapi polemik yang terjadi di desa Bantarjaya ini Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ selaku ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat menjelaskan, "Terkait polemik yang terjadi didesa bantarjaya merupakan dugaan pencemaran nama baik, ujar kebencian dan fitnah pada salah satu bakal calon kepala desa Bantarjaya yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut, apalagi dengan dilakukan secara sengaja dengan dalih dendam terhadap seseorang."jelas Ahmad Syarifudin 

Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Bantarjaya agar lebih menjunjung tinggi arti perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh orang lain apalagi dalam mengahadapi kontes pemilihan kepala Desa, Tetap saling menghormati dan menghargai demokrasi.

Ungkapan pengakuan Inisial SN terhadap Jajaran BPD, Bakal Calon Dan Jajaran Panitia dan juga Awak Media

SN Akui Sebarkan Informasi Palsu, Sebut Berita yang Beredar Merupakan Karangannya Sendiri
SN mengakui telah menyebarkan informasi yang belakangan menjadi perhatian melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya. Dalam pengakuannya, SN menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hasil karangannya sendiri yang dibuat karena rasa kecewa terhadap proses pemilihan DPD terkait bakal calon berinisial A.

"Memang saya yang melakukan chat kepada teman-teman. Berita tersebut memang hasil karangan saya karena saya kecewa. Akibat kejadian itu saya membuat informasi palsu, dan saya akui itu memang hasil karangan saya sendiri," ujar SN.

Pengakuan tersebut menjadi klarifikasi bahwa informasi yang sebelumnya disebarkan berasal dari SN sendiri dan bukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi 

Layla Rizky Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Dapat Dukungan Antusias Warga

VERSITNEWS.com – Kabupaten Bekasi – Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Proses pendaftaran berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) dengan suasana tertib dan mendapat perhatian masyarakat.
Sejak tiba di lokasi pendaftaran, Layla Rizky tampak didampingi oleh keluarga, kerabat, simpatisan, serta ratusan warga yang datang untuk memberikan dukungan moral. Kehadiran masyarakat tersebut menciptakan suasana penuh semangat, namun tetap berjalan kondusif sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Bantarjaya.

Menariknya, Layla mengaku tidak melakukan mobilisasi massa maupun mengundang masyarakat secara khusus untuk mengawal proses pendaftarannya. Menurutnya, kehadiran warga merupakan bentuk dukungan yang lahir dari keinginan mereka sendiri.

"Saya benar-benar tidak menyangka. Saya tidak mengundang banyak orang dan tidak memberi tahu banyak orang. Namun ternyata banyak masyarakat yang datang dengan tulus, ikhlas, dan penuh ridho untuk mengawal proses pendaftaran saya. Ini menjadi amanah sekaligus motivasi bagi saya untuk terus berjuang memberikan yang terbaik bagi Desa Bantarjaya," ujar Layla.

Dalam kesempatan tersebut, Layla juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang dinilainya telah menjalankan seluruh tahapan pendaftaran secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan diserahkan sepenuhnya kepada panitia sebagai penyelenggara yang memiliki tanggung jawab menjaga netralitas serta integritas selama pelaksanaan Pilkades.

"Saya menyampaikan apresiasi penuh kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang telah menjalankan tahapan pendaftaran dengan baik. Kami menyerahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia. Saya yakin panitia akan bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades ini," katanya.

Layla menambahkan bahwa dirinya datang untuk mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditentukan. Baginya, proses demokrasi desa harus dihormati bersama sehingga setiap bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan secara adil dan transparan.

Mengenai visi, misi, maupun program kerja, Layla memilih belum menyampaikannya secara rinci kepada publik. Ia menilai, sebelum menawarkan berbagai program pembangunan, seorang calon pemimpin harus memahami terlebih dahulu persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, setiap desa memiliki tantangan yang berbeda, sehingga penyusunan program harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji politik.

"Saya belum menyampaikan program secara rinci. Yang pasti saya akan mengkaji terlebih dahulu berbagai persoalan yang ada di Desa Bantarjaya. Saya ingin mendengar aspirasi masyarakat secara langsung sehingga program yang nantinya disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," ungkapnya.

Layla juga menegaskan bahwa apabila diberikan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Desa Bantarjaya, dirinya berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, amanah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Saya ingin menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka, amanah, transparan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Semua kebijakan nantinya harus berorientasi pada kepentingan warga dan kemajuan Desa Bantarjaya," tegasnya.

Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa ini merupakan bagian dari proses Pilkades serentak yang sedang berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi. Setelah proses pendaftaran, para bakal calon akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, termasuk penelitian persyaratan administrasi hingga penetapan calon yang berhak mengikuti kontestasi.

Dengan resminya pendaftaran tersebut, Layla Rizky menjadi salah satu figur yang akan meramaikan bursa pemilihan Kepala Desa Bantarjaya periode 2026–2034. Dukungan masyarakat yang terlihat pada hari pendaftaran menjadi gambaran awal tingginya antusiasme warga dalam menyambut pesta demokrasi tingkat desa, yang diharapkan dapat berlangsung aman, damai, jujur, dan demokratis.

(Redaksi VERSITNEWS.com)

VERSITNEWS.com – Kabupaten Bekasi – Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Proses pendaftaran berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) dengan suasana tertib dan mendapat perhatian masyarakat.
Sejak tiba di lokasi pendaftaran, Layla Rizky tampak didampingi oleh keluarga, kerabat, simpatisan, serta ratusan warga yang datang untuk memberikan dukungan moral. Kehadiran masyarakat tersebut menciptakan suasana penuh semangat, namun tetap berjalan kondusif sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Bantarjaya.

Menariknya, Layla mengaku tidak melakukan mobilisasi massa maupun mengundang masyarakat secara khusus untuk mengawal proses pendaftarannya. Menurutnya, kehadiran warga merupakan bentuk dukungan yang lahir dari keinginan mereka sendiri.

"Saya benar-benar tidak menyangka. Saya tidak mengundang banyak orang dan tidak memberi tahu banyak orang. Namun ternyata banyak masyarakat yang datang dengan tulus, ikhlas, dan penuh ridho untuk mengawal proses pendaftaran saya. Ini menjadi amanah sekaligus motivasi bagi saya untuk terus berjuang memberikan yang terbaik bagi Desa Bantarjaya," ujar Layla.

Dalam kesempatan tersebut, Layla juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang dinilainya telah menjalankan seluruh tahapan pendaftaran secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan diserahkan sepenuhnya kepada panitia sebagai penyelenggara yang memiliki tanggung jawab menjaga netralitas serta integritas selama pelaksanaan Pilkades.

"Saya menyampaikan apresiasi penuh kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang telah menjalankan tahapan pendaftaran dengan baik. Kami menyerahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia. Saya yakin panitia akan bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades ini," katanya.

Layla menambahkan bahwa dirinya datang untuk mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditentukan. Baginya, proses demokrasi desa harus dihormati bersama sehingga setiap bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan secara adil dan transparan.

Mengenai visi, misi, maupun program kerja, Layla memilih belum menyampaikannya secara rinci kepada publik. Ia menilai, sebelum menawarkan berbagai program pembangunan, seorang calon pemimpin harus memahami terlebih dahulu persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, setiap desa memiliki tantangan yang berbeda, sehingga penyusunan program harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji politik.

"Saya belum menyampaikan program secara rinci. Yang pasti saya akan mengkaji terlebih dahulu berbagai persoalan yang ada di Desa Bantarjaya. Saya ingin mendengar aspirasi masyarakat secara langsung sehingga program yang nantinya disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," ungkapnya.

Layla juga menegaskan bahwa apabila diberikan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Desa Bantarjaya, dirinya berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, amanah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Saya ingin menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka, amanah, transparan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Semua kebijakan nantinya harus berorientasi pada kepentingan warga dan kemajuan Desa Bantarjaya," tegasnya.

Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa ini merupakan bagian dari proses Pilkades serentak yang sedang berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi. Setelah proses pendaftaran, para bakal calon akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, termasuk penelitian persyaratan administrasi hingga penetapan calon yang berhak mengikuti kontestasi.

Dengan resminya pendaftaran tersebut, Layla Rizky menjadi salah satu figur yang akan meramaikan bursa pemilihan Kepala Desa Bantarjaya periode 2026–2034. Dukungan masyarakat yang terlihat pada hari pendaftaran menjadi gambaran awal tingginya antusiasme warga dalam menyambut pesta demokrasi tingkat desa, yang diharapkan dapat berlangsung aman, damai, jujur, dan demokratis.

(Redaksi VERSITNEWS.com)

Jumat, 31 Juli 2026

Perumahan Diduga Berdiri di Tengah Sawah Produktif, Alih Fungsi Zona Hijau di Desa Lemahmulya Dipertanyakan

KARAWANG– Pembangunan proyek perumahan yang diduga berdiri di kawasan persawahan produktif di Desa Lemahmulya kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga berada di lahan yang sebelumnya merupakan kawasan berstatus zona hijau dan kini telah berubah menjadi zona kuning untuk pembangunan.

Perubahan fungsi ruang tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait dasar perubahan tata ruang, proses perizinan, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menilai pembangunan perumahan di tengah hamparan sawah produktif berpotensi mengurangi luas lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani sekaligus penyangga ketahanan pangan daerah.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan lingkungan yang diperkirakan akan muncul setelah kawasan perumahan dihuni. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistem pembuangan air limbah rumah tangga dan drainase.

Warga mengkhawatirkan apabila sistem pengelolaan limbah dan saluran pembuangan tidak dirancang dengan baik, air buangan dari kawasan perumahan berpotensi mengalir ke areal persawahan produktif di sekitarnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas tanah, sistem irigasi, hingga produktivitas pertanian.

Tidak hanya itu, perubahan tutupan lahan dari area resapan menjadi kawasan permukiman juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko genangan maupun banjir apabila sistem drainase tidak direncanakan sesuai dengan ketentuan teknis.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan zonasi, legalitas perizinan proyek, hasil kajian lingkungan, serta kesesuaian pembangunan tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan yang berlaku.

Warga juga berharap pemerintah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan seluruh proses pembangunan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan.

Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang maupun perizinan, masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh proses telah sesuai dengan peraturan, pemerintah diharapkan menyampaikan informasi tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak pengembang maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi 
KARAWANG– Pembangunan proyek perumahan yang diduga berdiri di kawasan persawahan produktif di Desa Lemahmulya kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga berada di lahan yang sebelumnya merupakan kawasan berstatus zona hijau dan kini telah berubah menjadi zona kuning untuk pembangunan.

Perubahan fungsi ruang tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait dasar perubahan tata ruang, proses perizinan, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menilai pembangunan perumahan di tengah hamparan sawah produktif berpotensi mengurangi luas lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani sekaligus penyangga ketahanan pangan daerah.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan lingkungan yang diperkirakan akan muncul setelah kawasan perumahan dihuni. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistem pembuangan air limbah rumah tangga dan drainase.

Warga mengkhawatirkan apabila sistem pengelolaan limbah dan saluran pembuangan tidak dirancang dengan baik, air buangan dari kawasan perumahan berpotensi mengalir ke areal persawahan produktif di sekitarnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas tanah, sistem irigasi, hingga produktivitas pertanian.

Tidak hanya itu, perubahan tutupan lahan dari area resapan menjadi kawasan permukiman juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko genangan maupun banjir apabila sistem drainase tidak direncanakan sesuai dengan ketentuan teknis.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan zonasi, legalitas perizinan proyek, hasil kajian lingkungan, serta kesesuaian pembangunan tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan yang berlaku.

Warga juga berharap pemerintah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan seluruh proses pembangunan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan.

Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang maupun perizinan, masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh proses telah sesuai dengan peraturan, pemerintah diharapkan menyampaikan informasi tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak pengembang maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi 

JPO Ikonik Majalengka Segera Dibangun, Sepenuhnya Dibiayai Boy Thohir Tanpa Gunakan APBD

MAJALENGKA, – Proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan KH Abdul Halim yang akan menjadi ikon baru Kota Majalengka, dipastikan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunannya sepenuhnya menggunakan dana investasi pribadi pengusaha nasional asal Majalengka, Boy Thohir.
 
Hal ini ditegaskan Bupati Majalengka, Eman Suherman, Kamis (30/7/2026), guna menjawab persepsi sebagian masyarakat yang menduga proyek ini dibiayai uang daerah.
 
Menurut Eman, pembangunan ini merupakan wujud nyata komitmen Boy Thohir yang telah disampaikan sejak masa kontestasi Pilkada.
“Beliau berjanji akan mendukung pembangunan daerah, dan janji itu kini dibuktikan lewat JPO ini. Ini murni dana investor, bukan dari APBD. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi urusan perizinan dan penataan kawasan,” tegasnya.
 
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pola kerja sama ini menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani keuangan daerah. Selain berfungsi sebagai sarana penyeberangan yang aman, JPO ini dirancang sebagai landmark kebanggaan yang memperkuat identitas Kota Majalengka.
 
Saat ini proyek masih dalam tahap penyelesaian perizinan tingkat provinsi, meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Pemkab Majalengka menargetkan seluruh administrasi rampung pada awal Agustus 2026, sehingga konstruksi bisa segera dimulai.
 
Pembangunan JPO ini juga terintegrasi dengan rencana revitalisasi besar kawasan Alun-alun Majalengka, termasuk pembenahan infrastruktur, penyempurnaan estetika ruang publik, hingga pengembangan pusat kuliner di sekitar Jalan Kehutanan. Langkah ini diproyeksikan mendongkrak perekonomian lokal lewat meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat.
 
“Kami tidak hanya membangun fisik, tapi membangun daya tarik kota agar ekonomi warga semakin bergerak,” tambah Eman.
 
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin, menyambut baik langkah ini. Ia menilai proyek ini adalah bukti nyata kontribusi putra daerah bagi kampung halamannya, sekaligus membuktikan pembangunan bisa berjalan tanpa membebani anggaran publik.
 
Dengan desain yang memadukan fungsi, keindahan, dan nilai filosofis, JPO ini diharapkan menjadi simbol kolaborasi harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha, serta bukti janji pembangunan yang diwujudkan secara nyata.

Repprter : Asep Iskandar
Redaksi 
MAJALENGKA, – Proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan KH Abdul Halim yang akan menjadi ikon baru Kota Majalengka, dipastikan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunannya sepenuhnya menggunakan dana investasi pribadi pengusaha nasional asal Majalengka, Boy Thohir.
 
Hal ini ditegaskan Bupati Majalengka, Eman Suherman, Kamis (30/7/2026), guna menjawab persepsi sebagian masyarakat yang menduga proyek ini dibiayai uang daerah.
 
Menurut Eman, pembangunan ini merupakan wujud nyata komitmen Boy Thohir yang telah disampaikan sejak masa kontestasi Pilkada.
“Beliau berjanji akan mendukung pembangunan daerah, dan janji itu kini dibuktikan lewat JPO ini. Ini murni dana investor, bukan dari APBD. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi urusan perizinan dan penataan kawasan,” tegasnya.
 
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pola kerja sama ini menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani keuangan daerah. Selain berfungsi sebagai sarana penyeberangan yang aman, JPO ini dirancang sebagai landmark kebanggaan yang memperkuat identitas Kota Majalengka.
 
Saat ini proyek masih dalam tahap penyelesaian perizinan tingkat provinsi, meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Pemkab Majalengka menargetkan seluruh administrasi rampung pada awal Agustus 2026, sehingga konstruksi bisa segera dimulai.
 
Pembangunan JPO ini juga terintegrasi dengan rencana revitalisasi besar kawasan Alun-alun Majalengka, termasuk pembenahan infrastruktur, penyempurnaan estetika ruang publik, hingga pengembangan pusat kuliner di sekitar Jalan Kehutanan. Langkah ini diproyeksikan mendongkrak perekonomian lokal lewat meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat.
 
“Kami tidak hanya membangun fisik, tapi membangun daya tarik kota agar ekonomi warga semakin bergerak,” tambah Eman.
 
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin, menyambut baik langkah ini. Ia menilai proyek ini adalah bukti nyata kontribusi putra daerah bagi kampung halamannya, sekaligus membuktikan pembangunan bisa berjalan tanpa membebani anggaran publik.
 
Dengan desain yang memadukan fungsi, keindahan, dan nilai filosofis, JPO ini diharapkan menjadi simbol kolaborasi harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha, serta bukti janji pembangunan yang diwujudkan secara nyata.

Repprter : Asep Iskandar
Redaksi 

Kamis, 30 Juli 2026

Diduga Minim Pengawasan, Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cikampek Kota Jadi Sorotan Warga

KARAWANG – Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cikampek Kota, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Sejumlah warga dan pihak yang memantau pekerjaan di lapangan mempertanyakan minimnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut tetap berjalan. Namun, pada saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun perwakilan pelaksana yang mengawasi aktivitas para pekerja di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai pengendalian mutu pekerjaan. Pasalnya, keberadaan pengawas lapangan memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan dalam kontrak.

"Pengawasan merupakan bagian penting dalam sebuah proyek pemerintah. Tanpa adanya pengawasan yang memadai, dikhawatirkan kualitas pekerjaan tidak dapat dikendalikan secara maksimal," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cikampek Kota yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp551 juta, dikerjakan oleh CV Citra Padi Lestari, dengan konsultan pengawas PT Senopati Multi Kreasi.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap proyek tersebut dapat meningkatkan pengawasan di lapangan. Kehadiran pengawas dinilai penting agar pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Selain itu, masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai pengguna anggaran untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan proyek. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan pembangunan fasilitas pendidikan memberikan manfaat yang optimal bagi siswa dan tenaga pendidik.

Perlu ditegaskan bahwa tidak ditemukannya pengawas di lokasi saat pemantauan tidak serta-merta berarti pengawasan tidak dilakukan sama sekali. Oleh karena itu, diharapkan pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan proyek tersebut agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang optimal, proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Cikampek Kota diharapkan dapat selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para siswa yang nantinya akan memanfaatkan fasilitas tersebut.


(((Redaksi)))
KARAWANG – Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cikampek Kota, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Sejumlah warga dan pihak yang memantau pekerjaan di lapangan mempertanyakan minimnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut tetap berjalan. Namun, pada saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun perwakilan pelaksana yang mengawasi aktivitas para pekerja di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai pengendalian mutu pekerjaan. Pasalnya, keberadaan pengawas lapangan memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan dalam kontrak.

"Pengawasan merupakan bagian penting dalam sebuah proyek pemerintah. Tanpa adanya pengawasan yang memadai, dikhawatirkan kualitas pekerjaan tidak dapat dikendalikan secara maksimal," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cikampek Kota yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp551 juta, dikerjakan oleh CV Citra Padi Lestari, dengan konsultan pengawas PT Senopati Multi Kreasi.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap proyek tersebut dapat meningkatkan pengawasan di lapangan. Kehadiran pengawas dinilai penting agar pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Selain itu, masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai pengguna anggaran untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan proyek. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan pembangunan fasilitas pendidikan memberikan manfaat yang optimal bagi siswa dan tenaga pendidik.

Perlu ditegaskan bahwa tidak ditemukannya pengawas di lokasi saat pemantauan tidak serta-merta berarti pengawasan tidak dilakukan sama sekali. Oleh karena itu, diharapkan pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan proyek tersebut agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang optimal, proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Cikampek Kota diharapkan dapat selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para siswa yang nantinya akan memanfaatkan fasilitas tersebut.


(((Redaksi)))

Kadis Dishub Karawang MUHANA Siapkan 3 Regu Pengaturan Lalu Lintas Selama Penataan Flyover Cikampek

KARAWANGDinas Perhubungan Kabupaten Karawang bergerak cepat mengantisipasi dampak lalu lintas selama proses penataan kawasan Flyover Cikampek. Langkah konkret itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, MUHANA, saat melakukan peninjauan lapangan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Survei Lanjutan Penataan Kawasan Cikampek

Kadis MUHANA: Kita Siapkan 3 Regu dengan 3 Shift

"Kita siapkan 3 regu dengan 3 shift terdiri dari 5 orang personil untuk pengaturan lalu lintas selama persiapan sampai dengan pelaksanaan penataan flyover Cikampek," ujar MUHANA.

Dengan sistem 3 shift, pengaturan lalu lintas akan dilakukan selama 24 jam penuh di titik-titik rawan kemacetan sekitar Flyover Cikampek dan Stasiun Cikampek.

Fokus Pengaturan: Kelancaran dan Keselamatan


Personil Dishub akan ditempatkan mulai dari tahap persiapan, seperti pemindahan PKL, penertiban parkir liar, hingga pada saat pelaksanaan konstruksi penataan Flyover Cikampek dimulai.

Sinergi dengan Polisi dan Stakeholder Terkait


Selain menurunkan personil internal, Dinas Perhubungan Karawang juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang, Kecamatan Cikampek, dan PT KAI Daop 1.

Imbauan kepada Masyarakat


MUHANA mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan Cikampek untuk lebih bersabar dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas.


Redaksi 

KARAWANGDinas Perhubungan Kabupaten Karawang bergerak cepat mengantisipasi dampak lalu lintas selama proses penataan kawasan Flyover Cikampek. Langkah konkret itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, MUHANA, saat melakukan peninjauan lapangan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Survei Lanjutan Penataan Kawasan Cikampek

Kadis MUHANA: Kita Siapkan 3 Regu dengan 3 Shift

"Kita siapkan 3 regu dengan 3 shift terdiri dari 5 orang personil untuk pengaturan lalu lintas selama persiapan sampai dengan pelaksanaan penataan flyover Cikampek," ujar MUHANA.

Dengan sistem 3 shift, pengaturan lalu lintas akan dilakukan selama 24 jam penuh di titik-titik rawan kemacetan sekitar Flyover Cikampek dan Stasiun Cikampek.

Fokus Pengaturan: Kelancaran dan Keselamatan


Personil Dishub akan ditempatkan mulai dari tahap persiapan, seperti pemindahan PKL, penertiban parkir liar, hingga pada saat pelaksanaan konstruksi penataan Flyover Cikampek dimulai.

Sinergi dengan Polisi dan Stakeholder Terkait


Selain menurunkan personil internal, Dinas Perhubungan Karawang juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang, Kecamatan Cikampek, dan PT KAI Daop 1.

Imbauan kepada Masyarakat


MUHANA mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan Cikampek untuk lebih bersabar dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas.


Redaksi 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done